Satresnarkoba Polres Langkat Tangkap Pria 22 Tahun dengan Barang Bukti Sabu Seberat 2,51 Gram

Seorang pria berinisial PD (22) ditangkap Tim Ops Unit II Satresnarkoba Polres Langkat saat hendak bertransaksi di Dusun II Securai Pasar, Desa Securai Utara, Rabu (5/2/2025) dini hari.

Penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang khawatir terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah tersebut. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti oleh Kasat Narkoba Polres Langkat, IPTU Sihar MT Sihotang, SH yang selanjutnya melaporkan kepada Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, SH, MH.

Saat penggerebekan sekitar pukul 00.30 WIB, tersangka PD berupaya menghilangkan barang bukti dengan cara melempar plastik warna hijau menggunakan tangan kiri. Namun aksi tersebut sia-sia karena polisi dengan cepat mengamankannya. Setelah diperiksa, plastik itu berisi dompet biru kecil yang di dalamnya terdapat tiga bungkus plastik klip bening berisi metamfetamin.

Saat diinterogasi di lokasi, PD akhirnya mengakui bahwa barang ilegal itu miliknya.

Bukti yang Diperoleh:

✔ 3 bungkus plastik klip bening berisi metamfetamin dengan berat total 2,51 gram

✔ 1 bungkus klip plastik kosong kecil

✔ 1 bungkus klip plastik sedang

✔ 3 lingkup terbuat dari pipet plastik

✔ 1 timbangan listrik

✔ 1 plastik asoi hijau

✔ 1 dompet biru kecil

✔ Uang Tunai Rp 60.000

Kapolres Langkat, AKBP David Triyo Prasojo, SH, SIK, MSi melalui Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra, SH, MH menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pengedar narkoba untuk beroperasi di wilayah hukum Polres Langkat.

“Kami berkomitmen untuk terus memberantas peredaran narkotika di Langkat. “Tidak ada tempat bagi pelaku kejahatan narkoba, kami akan terus memburu dan menindak tegas setiap pelaku yang berusaha merusak generasi muda dengan barang haram tersebut,” tegas AKP Rudi Syahputra.

Kini, PD beserta barang bukti telah diamankan di Polres Langkat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penangkapan ini menjadi bukti nyata bahwa polisi terus berupaya menekan peredaran narkoba di wilayah Langkat. Masyarakat juga dihimbau untuk terus melaporkan aktivitas yang mencurigakan.(TP/DM)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top