Medan – Truthpost.id
Dalam rangka pelaksanaan Asta Cita Presiden RI dan Program Percepatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Lembaga Pemasyarakatan (Rutan) Kelas I Medan menyalurkan 600 paket bantuan sosial berupa sembako kepada keluarga narapidana. Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan dukungan dan diharapkan dapat meringankan beban keluarga warga kurang mampu. baru-baru ini.
Pemberian bantuan sosial ini merupakan bagian dari upaya mendukung program percepatan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan khususnya pada poin ke-4 yaitu pemberian bantuan kepada keluarga warga kurang mampu. Kepala Kelas I Rute Medan Alanta Imanuel Ketaren dalam kesempatan tersebut menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung kegiatan ini.
Karutan juga menyampaikan bahwa kegiatan ini sejalan dengan visi Program Percepatan Menteri yang menekankan pentingnya keberlanjutan pembangunan tidak hanya di dalam Rutan, tetapi juga di luar Rutan, termasuk kepada keluarga warga. “Peran lembaga pemasyarakatan tidak hanya sekedar membina warga di Rutan, namun juga memberikan dampak dalam menafkahi keluarga dan masyarakat sekitar. Inilah semangat Program Percepatan yang dicanangkan Menteri Imipas,” kata Karutan.
Pemberian bansos ini disambut baik oleh keluarga warga yang mengucapkan terima kasih atas kepedulian, perhatian dan dukungan dari Rutan Medan. Mereka berharap program seperti ini dapat terus berlanjut, memberikan manfaat bagi mereka yang membutuhkan, serta mempererat ikatan emosional dan sosial antara mereka dengan Rutan Kelas I Medan.
Dengan adanya kegiatan ini, Rutan Medan semakin menunjukkan komitmennya untuk tidak hanya menjalankan fungsi pemasyarakatan saja, namun juga peduli terhadap kesejahteraan sosial masyarakat yang terkena dampak langsung dari keberadaan Rutan tersebut (TP/DM/H).