Dairi – Truhtpost
PT PLN (Persero) UID Sumatera Utara terus memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah dalam menyosialisasikan kebijakan diskon listrik 50% bagi pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 2.200 VA. Program yang berlaku sejak Januari hingga Februari 2025 ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mendukung pemulihan ekonomi nasional.
Melalui Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Bukit Barisan dan UP3 Padangsidimpuan, PLN menggelar sosialisasi di Kabupaten Dairi dan Padang Lawas Utara. Langkah ini bertujuan untuk memastikan kebijakan berjalan optimal serta memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai dampak program terhadap penerimaan daerah.
Dukungan Pemkab Dairi untuk Sosialisasi ke Masyarakat
Di Kabupaten Dairi, PLN UP3 Bukit Barisan menggandeng Pemerintah Kabupaten dalam menyampaikan manfaat diskon listrik kepada masyarakat. Manager PLN UP3 Bukit Barisan, Ramses Hutajulu, menekankan pentingnya sinergi antara PLN dan pemerintah daerah untuk menjangkau masyarakat yang berhak menerima manfaat program ini.
“Kebijakan diskon listrik ini merupakan bentuk nyata dukungan PLN terhadap program pemerintah dalam meringankan beban masyarakat, khususnya pelanggan rumah tangga. Kami berharap kolaborasi ini dapat mempercepat penyampaian informasi dan pelaksanaan program di lapangan,” ujar Ramses.
Kepala Dispenda Pemkab Dairi, Fatimah Boang Manalu, menyambut baik inisiatif PLN dalam mendukung kesejahteraan masyarakat. “Program ini sangat membantu, terutama di tengah tantangan ekonomi saat ini. Kami akan memastikan informasi ini sampai ke seluruh masyarakat Dairi,” ungkapnya.
PLN Padangsidimpuan Bahas Dampak Kebijakan terhadap Pajak Daerah
Sementara itu, PLN UP3 Padangsidimpuan bekerja sama dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Padang Lawas Utara untuk membahas dampak kebijakan diskon listrik terhadap Pajak Barang dan Jasa Tertentu atas Tenaga Listrik (PBJT-TL), yang menjadi salah satu sumber pendapatan daerah.
Manager PLN UP3 Padangsidimpuan, Yessi Indra, menjelaskan bahwa meskipun kebijakan ini dapat berdampak pada penerimaan pajak, tujuan utamanya adalah membantu masyarakat mengurangi pengeluaran rumah tangga.
“Kami memahami kekhawatiran pemerintah daerah terkait potensi penurunan pendapatan pajak. Namun, melalui kerja sama ini, kami berharap dapat menemukan solusi terbaik agar kebijakan ini tetap berjalan, sambil menjaga keseimbangan pembangunan daerah,” kata Yessi.
Kepala BPKAD Padang Lawas Utara menekankan pentingnya penyesuaian anggaran guna mengantisipasi dampak kebijakan ini terhadap pendapatan daerah. “Kami mendukung kebijakan ini karena manfaatnya sangat besar bagi masyarakat. Namun, perlu ada langkah adaptasi dalam perencanaan anggaran daerah.”
PLN Tegaskan Komitmen untuk Kesejahteraan Masyarakat
General Manager PLN UID Sumatera Utara, Agus Kuswardoyo, menegaskan bahwa sinergi dengan pemerintah daerah adalah langkah strategis untuk memastikan keberhasilan program nasional ini.
“PLN berkomitmen mendukung kesejahteraan masyarakat melalui program yang berdampak langsung, seperti diskon listrik ini. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mengelola dampak kebijakan terhadap penerimaan daerah, sehingga keseimbangan antara pelayanan publik dan pembangunan daerah tetap terjaga,” papar Agus.
Dengan kerja sama erat antara PLN dan pemerintah daerah, diharapkan program diskon listrik ini tidak hanya meringankan beban masyarakat tetapi juga tetap menjaga stabilitas pembangunan di daerah. PLN optimistis bahwa melalui komunikasi yang baik, kebijakan ini dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.
(Agung)