Medan – Truthpost.id
Unit Resmob Polrestabes Medan Sita Puluhan unit sepeda motor tanpa dokumen, Minggu (8/6/2025) dini hari.
Dari hasil temuan dilapangan diduga, puluhan motor itu merupakan hasil tindak kejahatan.
Dengan adanya barang bukti temuan sepeda motor itu dilakukan di salah satu rumah di Jalan Cengkeh Raya, Kelurahan Simalingkar, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan. Rumah itu merupakan tempat usaha bengkel dan salon.
Keberhasilan pihak kita ini, berkat kerjasama yang baik, dan juga adanya informasi,serta penyelidikan petugas usai melakukan pengembangan terhadap seorang tersangka kasus penipuan penggelapan.
Kanit Resmob Satuan Reskrim Polrestabes Medan, AKP Eko Sanjaya ketika dikonfirmasi membenarkan pihaknya mengamankan puluhan unit sepeda motor dari lokasi. Kanit resmob membenarkan pihaknya ada mengamankan tersangka.
Selanjutnya AKP Eko Eko Sanjaya belum mau memaparkan dengan adanya temuan sepeda motor lebih jauh. Pasalnya, pihaknya masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya, termasuk pemilik rumah itu.
Pihak kita saat ini masih dalam pengembangan, nanti dulu iya? pungkas mantan Kapolsek Medan Tuntungan tersebut.(Red/DM)