Kakan Pertanahan Deli Serdang Temui Bupati, Bawa Instruksi Menteri ATR Soal Sertifikasi Rumah Ibadah

DELI SERDANG, Truhtpost – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, S.S.T., M.H., melakukan audiensi resmi dengan Bupati Deli Serdang, dr H Asri Ludin Tambunan, Senin (16/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, Mahyu membawa pesan penting dari pusat: seluruh rumah ibadah di Deli Serdang harus segera disertipikatkan.

Instruksi tersebut berasal langsung dari Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, yang menekankan pentingnya perlindungan hukum bagi seluruh tempat ibadah di Indonesia.

“Ini adalah perintah langsung dari Bapak Menteri. Setiap rumah ibadah harus memiliki sertipikat resmi agar status hukumnya jelas dan terlindungi dari potensi sengketa,” tegas Mahyu Danil di hadapan Bupati.

Menurut Mahyu, sertifikasi ini bukan sekadar administratif, melainkan bentuk konkret kehadiran negara dalam menjaga keberlangsungan tempat-tempat ibadah semua agama.

Bupati Deli Serdang merespons cepat arahan tersebut dengan langsung menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa untuk segera mendata rumah ibadah yang ada di wilayah masing-masing.

“Data tersebut harus segera dikumpulkan dan diserahkan ke pemerintah kabupaten. Nantinya akan dikoordinasikan dengan Kantor Pertanahan untuk ditindaklanjuti,” ujar Bupati Asri Tambunan.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen nasional dalam mendukung program strategis nasional berupa percepatan sertipikat tanah wakaf dan rumah ibadah. Mahyu Danil pun memastikan Kantor Pertanahan Deli Serdang siap mendampingi proses sertifikasi dari awal hingga rampung.

“Ini bukan hanya program kerja, ini amanah negara,” pungkas Mahyu.

(Agung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top