KPPU Gelar Sidang Dugaan Persekongkolan Tender Rumah Sakit di Kabupaten Bogor

JAKARTA, TRUHTPOST – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menggelar sidang perdana terkait dugaan persekongkolan dalam tender pembangunan Gedung Rumah Sakit Kabupaten Bogor yang berlokasi di Kelurahan Cogreg, Kecamatan Parung. Sidang dengan nomor perkara 03/KPPU-L/2025 ini dilangsungkan pada Selasa, 8 Juli 2025, dengan agenda pembacaan Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) oleh Investigator KPPU.

Sidang dipimpin oleh Hilman Pujana sebagai Ketua Majelis Komisi, didampingi oleh Eugenia Mardanugraha dan Mohammad Reza selaku anggota majelis.

Perkara ini melibatkan tiga pihak terlapor, yaitu PT Jaya Semanggi Enjiniring (Terlapor I), PT Permata Anugerah Yalapersada (Terlapor II), serta Kelompok Kerja Khusus X dari Unit Kerja Pengadaan Barang/Jasa (UKPBJ) Kabupaten Bogor Tahun Anggaran 2021 sebagai Terlapor III.

Dalam pembacaan LDP, Investigator KPPU menjelaskan bahwa tender pembangunan rumah sakit tersebut awalnya diikuti oleh empat peserta. Setelah dilakukan evaluasi administrasi dan teknis, hanya dua peserta yang lolos, yakni Terlapor I dan Terlapor II. Namun, Terlapor II kemudian dinyatakan gugur pada evaluasi kualifikasi karena tidak memenuhi syarat teknis, sehingga Terlapor I ditetapkan sebagai pemenang tender.

Investigator mengungkapkan adanya dugaan kuat persekongkolan berdasarkan sejumlah temuan, seperti kesamaan mencolok dalam dokumen penawaran, kesamaan alamat IP, kesalahan penulisan yang identik, format bagan yang serupa, dan kesamaan lainnya yang diduga bukan terjadi secara kebetulan. Dugaan tersebut diperkuat oleh tidak adanya tindakan lanjutan dari pihak Terlapor III terhadap indikasi tersebut.

Berdasarkan bukti yang dihimpun selama proses penyelidikan, Investigator menyimpulkan adanya dugaan pelanggaran Pasal 22 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Sidang juga memeriksa sejumlah alat bukti yang diajukan oleh Investigator. Sesi lanjutan dijadwalkan akan digelar pada 24 Juli 2025 dengan agenda tanggapan terhadap LDP.

Informasi dan jadwal perkembangan sidang dapat diakses melalui situs resmi KPPU di tautan: https://kppu.go.id/jadwal-sidang/.

(Kontributor: Agung)
TRUTHPOS.ID
Berani, Tajam, Terpercaya

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top