Ketahuan Hendak Edarkan Sabu, Pasutri Nekat Serang Petugas Pakai Senpi Rakitan

Binjai – Truthpost.id

Ketahuan hendak mengedarkan narkotika jenis sabu, pasangan suami istri (pasutri) berinisial TH (38) dan PP (32), nekat sempat melakukan penyerangan terhadap petugas menggunakan senjata api (senpi) rakitan.

Meski begitu, keduanya berhasil ditangkap di Jalan Gatot Subroto, Kota Binjai, Provinsi Sumatera Utara, setelah kedapatan akan mengedarkan sabu seberat 1 kg.

Kasat Narkoba Polres Binjai, AKP Syamsul Bahri, mengatakan bahwa penangkapan itu dilakukan, Sabtu (05/7/2025) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.

Mulanya, petugas mendapati kedua pelaku sedang mengendarai sepedamotor dan melawan arus lalulintas. Tampak mencurigakan, petugas mengikuti pelaku.

“Setibanya di rumah kosong, pria berinisial TH menghentikan motornya. Lalu istrinya turun dari motor dan menuju rumah itu,” kata Syamsul, dalam keterangannya, Rabu (09/7/2025).

Saat itu katanya, istri TH yakni PP, membawa sabu 1 kg masuk ke dalam rumah tersebut. Sementara suaminya mencari tempat bersembunyi dekat lokasi.

Tak lama kemudian, petugas melakukan penyergapan. Tetapi, ternyata TH menggenggam satu pucuk senjata airsoft gun rakitan. TH pun melakukan perlawanan.

“Dia (TH) sempat menembak ke arah petugas sekali. Untung petugas mengelak lalu memberi tembakan peringatan. Untuk peluru pelaku ternyata cuma satu sehingga kami langsung melakukan penyergapan. Tak ada petugas yang terluka,” terangnya.

Selanjutnya, pasangan suami istri ini dibawa ke Polres Binjai untuk diinterogasi. Hasilnya, keduanya mengaku baru kali ini beraksi. Namun, polisi masih mendalami keterangannya.(DM/TP)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top