KPPU Kanwil I dan Pemprov Sumut Perkuat Sinergi untuk Dorong Persaingan Usaha Sehat serta Kemitraan UMKM

Truthpost, MEDAN, 3 September 2025 – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menjalin audiensi dengan Sekretaris Daerah Provinsi Sumatera Utara, Togap Simangunsong, di Kantor Gubernur Sumut. Pertemuan ini menjadi langkah awal pembahasan rencana perpanjangan kerja sama melalui Nota Kesepahaman (MoU) yang sebelumnya telah berakhir.

Dalam pertemuan tersebut, KPPU Kanwil I memaparkan perkembangan penanganan laporan dugaan pelanggaran Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Mayoritas laporan masih berkaitan dengan persekongkolan tender. Hingga tahun 2025, tercatat 10 laporan dari Sumut masuk ke KPPU, meliputi sektor konstruksi hingga distribusi pangan.

Selain itu, KPPU juga menekankan perannya dalam pengawasan pelaksanaan kemitraan sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang UMKM. Di Sumut, persoalan kemitraan paling banyak ditemukan di sektor perkebunan kelapa sawit. Beberapa kasus berhasil dituntaskan dengan pendekatan perbaikan hubungan antara perusahaan inti dengan koperasi maupun petani plasma.

Tidak hanya itu, KPPU Kanwil I turut aktif mendukung pengendalian harga dan inflasi. Melalui keterlibatannya dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) serta kerja sama dengan Satgas Pangan, KPPU melakukan pemantauan lapangan guna memastikan ketersediaan dan keterjangkauan barang kebutuhan pokok masyarakat.

Kepala KPPU Kanwil I, Ridho Pamungkas, menjelaskan bahwa pihaknya juga tengah mengkaji sejumlah program strategis pemerintah, termasuk Program Makan Bergizi Gratis serta Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Kajian dilakukan dari perspektif persaingan usaha agar kebijakan pemerintah tetap transparan, adil, dan tidak menimbulkan monopoli atau diskriminasi terhadap pelaku UMKM.

Sementara itu, Sekda Provinsi Sumut, Togap Simangunsong, mengapresiasi langkah KPPU dalam menjaga iklim usaha yang sehat. Ia menyoroti tantangan yang tengah dihadapi Sumut, yakni tekanan inflasi akibat kenaikan harga komoditas strategis seperti beras dan cabai merah. Menurutnya, sulitnya pendataan distribusi hortikultura karena pembelian langsung dari kebun menjadi salah satu kendala utama.

“Pemerintah Provinsi memandang penting memperkuat kemitraan dengan KPPU agar langkah pencegahan terhadap praktik monopoli dan persaingan tidak sehat bisa lebih optimal,” ujar Togap.

Dengan adanya sinergi ini, Pemprov Sumut dan KPPU berharap tercipta iklim usaha yang sehat, kondusif, serta mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan masyarakat. (Agung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top