MADINA – Satuan Intelijen dan Keamanan (Sat Intelkam) Polres Mandailing Natal (Madina) memaksimalkan kinerja dalam melayani masyarakat untuk pengurusan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK).
Plt Kepala Seksi Humas Iptu Bagus Seto, SH, mengatakan, Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh telah memerintahkan kepada Sat Intelkam untuk berkerja maksimal dalam melayani penerbitan SKCK bagi peserta calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Patuh Waktu.
“Pelayanan SKCK kali ini kita tingkatkan karena masyarakat saat ini sangat membutuhkan untuk salah satu syarat melamar PPPK Paruh Waktu. Jadi pelayanan SKCK khusus momen ini buka Sabtu dan Minggu,” kata Bagus Seto.
Bagus menerangkan, pemohon SKCK juga dipermudah. Permohon SKCK bisa dimohonkan melalui Polsek jajaran Polres Madina terdekat sesuai dengan domisili.
Adapun syarat yang harus disiapkan pemohon yakni, mengisi formulir, membawa pas foto 4×6, KTP, Kartu Keluarga, dan Akta Kelahiran pemohon.
“Pemohon bisa mendapatkan SKCK dari Polsek Polres Madina melalui proses administrasi manual, bukan lagi mendaftar secara online,” imbuhnya.
Dapat diketahui, jumlah alokasi kebutuhan pengadaan PPPK Paruh Waktu di lingkungan Pemkab Madina sejumlah 3.997. Jumlah ini terbagi dua, yakni 2.792 terdaftar pada pangkalan data BKN, dan tidak terdaftar sebanyak 1.204.
Alokasi kebutuhan tersebut tertuang dalam Pengumuman Bupati Madina Saipullah Nasution Nomor: 800/2411/BKPSDM/2025 tentang Kebutuhan PPPK Paruh Waktu di Lingkungan Pemkab Madina.
(Humas Polres Madina)