Bupati Gorontalo Utara Lanjutkan Perlindungan Jamsostek bagi 5000 Pekerja Rentan

Truthpost, Gorontalo Utara.

Bupati Gorontalo Utara Thariq Modanggu, S.Ag., M.PdI melakukan penandatangan perlindungan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Jamsostek) bagi 5000 pekerja rentan di wilayah itu.
Kegiatan dilakukaan disela sela Car Free Day (CFD) di Taman Rakyat Ruang Terbuka Hijau (RTH) Desa Molingkapoto, Kecamatan Kwandang, Gorontalo Utara, Sabtu (13/9/2025).

Penandatangan disaksikan Wakil Bupati Nurjana Hasan Yusuf dan Sekda Suleman Lakoro, SH., MM dan dihadiri Kadis Koperasi Provinsi Gorontalo Drs. Risjon Sunge, M.Si , Kadis Perdagangan, perindustrian, koperasi dan UKM Kabupaten Gorontalo Utara Grace P. D. Mangosa, M.Pd.

Bupati Gorut, Thariq Modangu mengungkapan pihaknya terus mendorong peningkatan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) yang masih 39%.

Selain 5.000 pekerja rentan, Bupati bertekad untuk menghadirkan perlindungan bagi seluruh ekosistem desa seperti perangkat, kader, BPD, bahkan Program Perlindungan 100 pekerja rentan desa, sekitar 16.300 an akan menjadi peserta jamsostek. Termasuk, Baznas berencana melindungi 3000 tenaga kerja rentan.

Disebutkan, Pemkab yang dia pimpin akan memberikan ⁠perlindungan menyeluruh bagi pekerja rentan dan masyarakat miskin yang belum mampu, guna mencegah kemiskinan baru sesuai Instruksi Presiden Nomor 8 tahun 2025.

“⁠Alhamdulillah, hari ini kita saksikan bersama sosialisasi BPJS Ketenagakerjaan kpd Koperasi Merah Putih. Juga sekaligus penandatanganan PKS utk memberikan kelanjutan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi 5.000 pekerja rentan di Kabupaten Gorontalo Utara,” jelas Bupati.

“Kita sudah sama sama mengetahui dan sudah merasakan manfaat ikut BPJS Ketenagakerjaan, ayo ramai ramai kita dukung dan daftar program yang sangat mulia ini, Insya Allah kedepan sukses,” imbuhnya.

Apresiasi

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Provinsi Gorontalo Dr. Ir. Sanco Simanullang, ST., MT., IPM., ASEAN Eng, senin (15/09/2025) mengungkapkan langkah Pemkab Gorontalo Utara merupakan wujud nyata komitmen pemerintah daerah dalam meningkatkan kesejahteraan dan perlindungan bagi seluruh masyarakat, khususnya pekerja rentan yang memiliki risiko tinggi dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

“Kami tentu sangat merasa surprise dan rasa hormat terhadap Pemkab Gorontalo Utara yang peduli besar bagi para pekerja khususnya pekerja rentan,” jelas Sanco.

“Apalagi adanya rencana melindungi pekerja desa 100 per desa. Tentu, mereka akan menjadi terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian, sehingga memberikan rasa aman bagi mereka dan keluarganya terutama dari sisi ekonomi,” ungkapnya.

Sanco juga mengapresiasi Koperasi Merah Putih yang akan mendaftarkan seluruh pekerja dalam program Jamsostek.

“Harapan saya, kerja sama ini dapat menjadi langkah awal menuju terwujudnya Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Gorontalo Utara, sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan,” imbuh Sanco.

Sementara itu Sekda Suleman Lakoro, SH., MM mengungkapkan Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara akan terus hadir, mendukung, dan memastikan agar seluruh pekerja, baik formal maupun informal, mendapatkan hak perlindungan sosial ketenagakerjaan.

“Sebagaimana arahan Pak Bupati, semoga kerja sama ini membawa keberkahan dan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Gorontalo Utara, alhamdullilah,” tutup Sekda. (Agung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top