JAKARTA, TRUTHPOST – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan. Fokus utama kerja sama ini adalah menjaga ketersediaan lahan sawah sekaligus menutup peluang praktik korupsi dalam proses perubahan tata guna lahan.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa upaya menjaga ketahanan pangan menjadi prioritas. Menurutnya, pemerintah tidak ingin lahan sawah terus berkurang karena berubah fungsi. “Langkah ini juga untuk mengintegrasikan data Lahan Sawah yang Dilindungi (LSD) agar selaras dengan Rencana Tata Ruang sebagai Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B),” jelas Nusron dalam rapat bersama Stranas PK di Jakarta, Kamis (11/9/2025).
Sebagai tindak lanjut, ATR/BPN akan menerapkan moratorium terbatas terhadap layanan rekomendasi perubahan penggunaan tanah di daerah yang datanya belum sinkron. Upaya ini disertai perbaikan dan pembersihan data sawah agar tidak terjadi ketidaksesuaian antara kondisi lapangan dan dokumen resmi.
Dalam rencana aksi tersebut terdapat enam fokus utama, mulai dari kebijakan dan regulasi, penyempurnaan proses bisnis, penguatan infrastruktur layanan, hingga peningkatan koordinasi lintas sektor. Pemerintah juga menyiapkan langkah konkret seperti revisi aturan, pembaruan sistem informasi, dan keterlibatan berbagai pemangku kepentingan.
Koordinator Harian Stranas PK, Didik Mulyanto, menekankan bahwa peran Stranas PK adalah memastikan arah kebijakan ATR/BPN sejalan dengan agenda Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2025–2026. “Alih fungsi lahan termasuk isu strategis dalam pencegahan korupsi. Rencana aksi ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola ruang yang transparan, akuntabel, dan berbasis sistem,” ujar Didik.
Stranas PK menargetkan dua hasil penting dari program ini, yakni terkendalinya alih fungsi lahan pertanian serta terbangunnya sistem nasional sebagai acuan bersama pemerintah pusat maupun daerah.
Rapat tersebut juga dihadiri Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan, sejumlah pejabat tinggi ATR/BPN, serta perwakilan dari Stranas PK. (Agung)