JAKARTA, Truhtpost – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima audiensi Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto Tjahyono beserta jajaran, Selasa (24/06/2025). Dalam pertemuan itu, Menteri Nusron menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam percepatan sertipikasi aset milik Pemerintah Kota Bekasi.
“Pemkot Bekasi mohon dilengkapi surat-suratnya jika memang ada yang belum lengkap, supaya sertipikasi bisa diproses cepat juga,” ujar Menteri Nusron saat audiensi di Ruang Rapat Menteri ATR/BPN, Jakarta.
Ia juga menyampaikan komitmennya untuk mempercepat proses tersebut dengan menginstruksikan langsung jajaran di daerah. “Saya perintahkan Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi untuk segera menyelesaikan sertipikasi aset-aset Pemkot Bekasi,” tegasnya.
Menanggapi hal itu, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menyampaikan daftar aset yang hingga kini belum memiliki sertipikat. Ia memastikan pihaknya siap melengkapi seluruh dokumen pendukung guna mempercepat proses sertipikasi yang dibutuhkan.
Pertemuan ini juga dihadiri oleh sejumlah pejabat tinggi Kementerian ATR/BPN, antara lain Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah, Asnaedi; Sekretaris Direktorat Jenderal Tata Ruang, Reny Windyawati; serta Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol, Harison Mocodompis.
Langkah strategis ini diharapkan menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam menertibkan administrasi pertanahan serta memperkuat legalitas aset-aset milik daerah. (Agung)