Langkat – Truthpost.id
Dalam rangka meningkatkan peran humas dalam memberikan informasi yang akurat dan meningkatkan citra yang positif, Lembaga Pemasyarakatan Anak Kelas III (Lapas) Langkat menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan, Drs. Mashudi , secara virtual pada Selasa (20/05/2025).
Dalam instruksinya, Direktur Jenderal menekankan bahwa hubungan masyarakat bukan sekadar fungsi pendukung, tetapi merupakan bagian strategis dari reformasi penjara. Ia mengajak seluruh jajaran humas baik pusat maupun daerah untuk berperan aktif menyampaikan informasi yang akurat, mengembangkan, serta menampilkan sisi positif kegiatan pemasyarakatan.
Masyarakat perlu tahu bahwa penjara bukan hanya tempat untuk menjalani hukuman pidana, tetapi juga ruang untuk pengembangan dan perubahan. Di sinilah peran aktif humas,” tegas Dr. Mashudi.
Penguatan fungsi kehumasan yang dimaksud meliputi peningkatan kualitas publikasi, optimalisasi platform digital, sinergi dengan media, serta penyusunan strategi komunikasi yang sejalan dengan nilai-nilai kemasyarakatan. Direktur Jenderal juga mendorong konten hubungan masyarakat untuk mencakup dokumentasi kegiatan konstruksi, testimoni dari warga, dan keberhasilan reintegrasi sosial.
Menindaklanjuti instruksi tersebut, Kalapas Pemuda Langkat, Raymon Andika Girsang, mengatakan siap berkomitmen untuk memperkuat peran tim humas di lingkungan satuan kerja.
“Lapas Pemuda Langkat siap mendukung arahan Dirjen dengan meningkatkan konsistensi pelaporan positif, melaksanakan publikasi pembinaan secara transparan dan mengedepankan peran lembaga pemasyarakatan dalam membina warga binaan agar dapat diterima di masyarakat nantinya”, ujar Kalapas.
Melalui arahan ini diharapkan seluruh sistem lembaga pemasyarakatan, khususnya Lembaga Pemasyarakatan Remaja Langkat dapat memperkuat fungsi hubungan masyarakat di lingkungan lembaga pemasyarakatan, guna membangun citra positif dan meningkatkan kepercayaan masyarakat.(DM/TP)