Dugaan Kartel Pinjol Tolak LDP Investigator KPPU

JAKARTA, TRUTHPOST.ID – Sidang lanjutan perkara dugaan kartel pinjaman online (pinjol) dengan nomor 05/KPPU-I/2025 kembali digelar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) di Jakarta, Kamis (11/9/2025). Agenda persidangan kali ini adalah penyampaian tanggapan para terlapor terhadap Laporan Dugaan Pelanggaran (LDP) yang diajukan oleh tim investigator KPPU.

Sidang yang dipimpin oleh Ketua Majelis Komisi, Rhido Jusmadi, bersama anggota majelis lainnya tersebut, diwarnai penolakan dari pihak terlapor terhadap isi LDP. Penolakan disampaikan melalui penyampaian dokumen tanggapan, daftar saksi maupun ahli, serta alat bukti surat.

Dalam persidangan, tercatat 95 terlapor menyerahkan tanggapan secara resmi baik dalam bentuk fisik maupun digital. Satu terlapor belum menyerahkan dokumen tertulis, namun telah menyampaikan bantahannya secara lisan di hadapan majelis dan berjanji akan menyerahkan tanggapan lengkap paling lambat Senin, 15 September 2025 pukul 08.30 WIB. Adapun satu terlapor lainnya sama sekali tidak hadir tanpa keterangan.

Majelis Komisi KPPU akan menelaah seluruh tanggapan tertulis dari para terlapor sebelum memasuki agenda berikutnya, yaitu pemeriksaan alat bukti (inzage) yang dijadwalkan berlangsung pada 15–18 September 2025.

(Agung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top