Medan –
Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI), menjalin kerja sama untuk mewujudkan kemandirian Narapidana Narkotika (WBP) terkait rehabilitasi.
Dengan metode Asesmen yang dilakukan, LRPPN-BI Sumatera Utara yang beralamat di Jl. Jawa Gang PTP, Nomor 8, Kelurahan Sei Sikambing CII, Kecamatan Medan Helvetia, menunjukkan adanya sinergi antar lembaga pemasyarakatan, dengan terjalinnya kerja sama yang bertujuan untuk memberikan pembekalan keterampilan dan pembekalan bagi WBP Narkotika, Lapas Kelas IIA Pancur Batu, khususnya bagi mantan pecandu narkoba, agar siap kembali ke masyarakat.
Dalam sambutannya Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Deliserdang, Tribowo A.Md.IP, S.Sos, Msi menyampaikan bahwa Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu ini, merupakan Lembaga Pemerintah yang berada di bawah naungan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, Kantor Wilayah Sumatera Utara, yang menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan perlindungan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), kami sepakat untuk melakukan kerjasama dalam “Pelaksanaan Rehabilitasi Narkoba untuk Membina Narapidana” di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu melalui Perjanjian Kerjasama dengan LRPPN-BI
Dengan membuat kesepakatan bersama, antara Lapas Kelas IIA Pancur Batu dengan LRPPN-BI bertujuan menciptakan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Narkotika,agar mengikuti program rehabilitasi sosial yang berfokus pada pemulihan,serta pelatihan kemandirian bertujuan untuk membekali WBP dengan keterampilan baru agar mereka memiliki modal untuk berwirausaha atau bekerja setelah bebas dari penjara,”ungkap Tribowo.
Dalam kesempatannya Ketua Umum LRPPN-BI H.Dika Novandri SH mengucapkan terimakasih kepada Kalapas Kelas IIA Pancur Batu Bapak Tribowo beserta seluruh Jajarannya,atas sambutan dan kerjasamanya , kerjasama ini bertujuan menciptakan kemandirian bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP),Narkotika Lapas Pancur Batu
H.Dika Novandri SH, menyampaikan LRPPN-BI adalah Lembaga Masyarakat yang profesional dan mampu melaksanakan Pencegahan Penyalagunaan Narkotika,demi mewujudkan kawasan bersih dari Narkoba di Lingkungan Masyarakat,”terangnya
“Lembaga Rehabilitasi Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika Bhayangkara Indonesia (LRPPN-BI),juga berhasil meningkatkan angka pemulihan penyalahgunaan atau pecandu narkoba dilingkungan Masyarakat
Semoga kerjasama dengan Lapas Kelas IIA Pancur Batu ini,bisa membantu Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), bagi mantan pecandu narkoba melalui assesment dari para Konselor LRPPN-BI, ditambah dengan serangkaian kegiatan dalam bentuk Komunikasi, informasi dan edukasi dalam rangka memotivasi, melalui kami LRPPN-BI salah satu lembaga rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial,”ungkap H.Dika Novandri SH
Kesepakatan kerjasama antara Lapas Kelas IIA Pancur Batu dan LRPPN-BI ditandatangani langsung oleh Kalapas Kelas IIA Pancur Batu Deli serdang Tribowo,dan Ketua Umum LRPPN-BI Sumatera H.Dika Novandri SH,yang didampingi Sekretaris Umum LRPPN-BI Taufik,Kadiv Adminstrasi Haikal,Redno Andika Konselor,dan Rizky Novandri Kadiv Stabilisasi LRPPN-BI,pada Kamis (7/8/2025),di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Pancur Batu Deli Serdang,yang beralamat dijalan Jamin Ginting Nomor.56 Desa Tengah Kecamatan Pancur Batu, Sumatera Utara.
Kepada awak media,Rizky Novandri, Kadiv Stabilisasi dan juga Konselor LRPPN-BI menyampaikan,program kerjasama ini adalah bertujuan menciptakan kemandirian bagi WBP Narkotika,dengan cara asesmen awal, asesmen ini bertujuan untuk mengetahui potensi, minat, dan bakat WBP agar pelatihan yang diberikan sesuai dengan kriteria dan kebutuhan individu,”ungkapnya.
“Lanjutnya,asesmen awal yang mencakup aspek medik, psikologi, sosial, ekonomi, dan riwayat ketergantungan atau hukum
“Hasil asesmen ini menjadi dasar untuk menentukan program rehabilitasi dan pelatihan kemandirian yang paling tepat dan sesuai dengan WBP, seperti bidang manufaktur, agribisnis, atau keterampilan lainnya,”ucap Rizky Novandri.
“Program Pembinaan Kemandirian Setelah asesmen, WBP Narkotika akan mengikuti program rehabilitasi sosial yang berfokus pada pemulihan dari ketergantungan (terutama bagi WBP narkotika),serta mengikuti pelatihan kemandirian.
Pelatihan kemandirian bertujuan untuk membekali WBP dengan keterampilan baru agar mereka memiliki modal untuk berwirausaha atau bekerja setelah bebas dari penjara,”tutup Kepala Divisi Stabilisasi LRPPN-BI Rizky Novandri.(Red)