Deli Serdang, TRUTHPOST — Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang menghadirkan layanan prioritas tanpa antrian bagi pemohon lanjut usia (lansia), penyandang disabilitas, dan ibu hamil. Layanan ini dijalankan sebagai wujud komitmen peningkatan kualitas pelayanan publik sekaligus upaya memperbaiki Indeks Survei Penilaian Integritas atas layanan pertanahan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Deli Serdang, Mahyu Danil, S.S.T., M.H., menyampaikan bahwa layanan prioritas ini disiapkan agar masyarakat yang memiliki kondisi khusus dapat memperoleh pelayanan yang lebih cepat dan nyaman. Menurutnya, pelayanan publik harus mampu memberi perhatian ekstra kepada kelompok yang membutuhkan kemudahan tambahan saat mengurus dokumen pertanahan.
Ia menegaskan bahwa kehadiran layanan prioritas ini bukan sekadar pemenuhan standar pelayanan, melainkan komitmen nyata untuk menciptakan pengalaman pelayanan yang ramah, inklusif, dan humanis.
Dengan kebijakan ini, pemohon dari kategori prioritas dapat langsung dilayani tanpa harus menunggu antrian panjang. Kehadiran layanan tersebut diharapkan mampu meningkatkan kepuasan masyarakat, memperkuat kepercayaan publik, serta mendorong terciptanya pelayanan pertanahan yang lebih cepat dan efektif.
Kantor Pertanahan Deli Serdang menyatakan akan terus berinovasi dan memperbaiki kualitas layanan agar masyarakat memperoleh kemudahan dalam setiap proses yang berkaitan dengan urusan pertanahan. (Agung)
