Kelompok Tani Pujakesuma Dusun X Desak Aparat APH Proses Pelaku Perusakkan Tanaman Warga

Deli Serdang – Truthpost.id

Masyarakat Dusun X dan sekitarnya Klumpang Kebun Kec. Hamparan Perak Deli Serdang yang tergabung dalam Kelompok Tani Pujakesuma merasa merugi akibat tanaman jagung yang mereka tanamin yang sudah mulai tumbuh di rusak oleh seorang yang bernama Johar Tawariska Saragi Tamba Warga Desa Klambir Hamparan Perak.

Kelompok Tani Pujakesuma Dusun X Klumpang Kebun merasa sangat dirugikan karena sudah banyak biaya yang mereka keluarkan.


Sumarno atau Emon selaku Ketua Kelompok Tani Pujakesuma Dusun X Klumpang Kebun mengatakan pengerusakkan lahan tanaman tersebut terjadi tanggal 27 Mei 2025 sekitar pukul 16.00 Wib ada sekitar kurang lebih 1 hektar tanaman yang di rusaki oleh saudara Johar dkk menurut Sumarno lahan tersebut sudah mereka tempati dan di tanamin hampir 5 tahun lebih berjalan dan selama ini tidak terjadi gesekkan atau pengerusakkan lahan.


Awal mulanya terjadi pengerusakkan tanaman tersebut kata Emon Ketua di dampingi oleh Jalmak Sekretaris timbulnya surat dari Pj. Kades Klumpang Kebun Bernomor 591.1/075/IV/2025 yang isinya menerangkan bahwa benar sdr. Johar Tawariska Saragi Tamba menguasai sebidang tanah lbh kurang 10.975.5 meter yang terletak di Dusun X Sidosari Klumpang Kebun sejak Tahun 2010 aneh nya lagi di surat tersebut hanya di tanda tangani oleh satu orang saksi yakni Kadus X Sidosari yang note bene adalah adik kandung nya sdr Johar Tawariska Saragi Tamba di situlah mulai muasal pengerusakkan lahan oleh beberapa orang suruhan sdr. Johar yang semena mena merusak tanaman jagung milik mereka tanpa ada pemberitahuan sama kami selaku Kelompok Tani.


Kmi coba mendatangi Pj. Kades Aidil Fikri malah kami di tantang bukan mengasih solusi dan rembuk musyawarah terus kami mendatangi kantor Kecamatan jg menyampaikan bahwa kami selaku kelompok tani diarahkan ke Kantor Desa kami jg coba melapor ke Polsek Hamparan Perak untuk menuntut keadilan juga sama mengarahkan ke Kantor Desa, seolah olah kami di bola bolakan “ucap Emon di dampingi oleh salah seorang Pengurus dan anggota Wak Saimin dan di duga sepertinya ada permainan kongkolingkong antara Pj. Kades Klumpang Kebun dengan sdr. Johar dalam hal ini hitung hitungan masalah lahan tersebut jika mereka yang menguasinya.


Menurut Emon dan Wak Saimin sewaktu Kades Klumpang Kebun Almarhum Handayanto tidak ada timbul permasalahan ini dan jg sewaktu Pj. Kades nya Faisal pun tidak ada timbul permasalahan kenapa sewaktu Pj. Kades di Pimpin Aidil Fikri muncul permasalahan ini sepertinya memang semua sudah di stel atau di kondisikan.” ucapnya.


Salah seorang Warga yg jg Anggota Kelompok Tani Wak Saimin mengatakan sangat kecewa dalam hal ini semena mena merusak lahan tanaman orang tanpa bermusyawarah apa tidak pakai biaya kami “ucap Wak Saimin dan juga mengatakan seorang pemimpin Pj. Kades Klumpang Kebun harusnya berpihak kepada masyarakat bukan sama perorangan dan duduk bermusyawarah bukan langsung menerbitkan surat sepihak ini sudah melanggar hukum dan melanggar wewenang jabatannya selaku Pj. Kepala Desa dan berharap agar di proses secara hukum bila perlu Bupati Deli Serdang dr. Asri Luddin Tambunan mencopot Aidil Fikri dari Jabatannya selaku Pj. Kades Klumpang Kebun Hamparan Perak.


Ketua Kelompok Tani Pujakesuma Dusun X Klumpang Kebun dan beberapa Anggota berharap hal ini agar di proses secara hukum serta memanggil Pj. Kades Klumpang Kebun serta sdr. Johar dkk selaku yang merusak tanaman dan kami Kelompok Tani Pujakesuma Dusun X Klumpang Kebun akan melaporkan hal ini serta membuat Pengaduan ke Polres Pelabuhan Belawan menuntut keadilan dan tidak tutup kemungkinan akan membuat laporan ke Bupati Deli Serdang agar mencopot Pj. Kades Klumpang Kebun Fikri Aidil. “tutup Emon Ketua bersama Jalma Sekretaris dan Anggota Wak Saimin dll.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top