KPPU dan Pemko Medan Bersinergi Atur Mekanisme Masuknya Produk UMKM ke Retail

Medan, Truhtpost — Pemerintah Kota (Pemko) Medan menggandeng Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) untuk memperkuat pengawasan terhadap persaingan usaha di sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Langkah ini diambil guna menciptakan iklim usaha yang adil, khususnya bagi produk-produk UMKM yang bersaing masuk ke pasar retail modern.

Harapan tersebut disampaikan langsung oleh Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas saat menerima audiensi Kepala Kantor Wilayah I KPPU, Ridho Pamungkas di Balai Kota Medan, Kamis (17/4/2025). Dalam pertemuan tersebut, Wali Kota turut didampingi Asisten Ekonomi dan Pembangunan Agus Suriyono, Staf Ahli Bidang Ekonomi Keuangan dan Pembangunan, serta Kepala Dinas Koperasi UKM Perindustrian dan Perdagangan Kota Medan.

“Kami berharap KPPU dapat membantu Pemko Medan dalam memberikan masukan dan pengawasan terhadap persaingan usaha di kalangan pelaku UMKM. Ini penting agar keadilan dalam berusaha benar-benar terwujud,” ujar Rico.

Ia mengungkapkan, Pemko Medan saat ini tengah menyiapkan Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur secara khusus tentang UMKM, termasuk skema masuknya produk lokal ke dalam jaringan retail modern. Diharapkan, dengan keterlibatan KPPU, tidak akan ada praktik monopoli dalam penyerapan produk UMKM oleh pasar modern.

“Selain kualitas produk yang harus dipenuhi, kami juga ingin adanya barometer yang jelas dari KPPU, sehingga pelaku UMKM bisa bersaing secara sehat dan adil. Jangan sampai retail modern hanya dikuasai oleh segelintir pihak,” tambahnya.

Lebih lanjut, Wali Kota juga menyoroti kondisi persaingan di pasar tradisional. Ia menilai, meski sederhana, kompetisi tetap terjadi antara pedagang di lokasi strategis dan yang berada di bagian dalam pasar. Hal ini pun membutuhkan regulasi agar keadilan tetap terjaga di semua lini usaha.

“Di dunia usaha kita memang sulit menemukan kesetaraan yang ideal. Tapi sebagai pemerintah, kami akan berusaha semaksimal mungkin agar tidak ada monopoli. Baik di pasar modern maupun pasar tradisional, harus ada aturan main yang adil,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas menyambut baik ajakan kerja sama dari Pemko Medan. Ia menegaskan bahwa KPPU memiliki tugas untuk menjaga demokrasi ekonomi melalui pengawasan persaingan usaha dan pola kemitraan yang sehat.

“Kami siap memberikan masukan, saran, dan pertimbangan untuk kebijakan Pemko Medan, terutama yang menyangkut perlindungan pelaku usaha kecil dan menengah,” kata Ridho.

Pertemuan ini menjadi langkah awal sinergi antara KPPU dan Pemko Medan dalam menciptakan lingkungan usaha yang kompetitif namun berkeadilan, khususnya bagi pelaku UMKM yang menjadi tulang punggung perekonomian kota.

(Kontributor: Agung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top