Truhtpost, Medan
Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I melaksanakan kunjungan silaturahmi ke Kantor Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut), Rabu (28/5/2025). Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan sinergi kelembagaan dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang baik dan pelayanan publik yang berkualitas.
Dalam pertemuan tersebut, KPPU Kanwil I mengajak Ombudsman Sumut untuk bersama-sama mengkaji dan mengawal pelaksanaan dua program unggulan pemerintah, yakni Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Program Koperasi Merah Putih.
Rombongan KPPU Kanwil I dipimpin oleh Kepala Kantor Wilayah, Ridho Pamungkas, didampingi oleh Kepala Bidang Penegakan Hukum Hardianto, Kepala Bagian Administrasi Devi Lucy Siadari, serta tim. Mereka disambut langsung oleh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Sumut, Herdensi Adnin, beserta jajaran.
Ridho menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas potensi kolaborasi dalam pelaksanaan tugas pokok dan fungsi masing-masing lembaga, khususnya dalam pengawasan kebijakan publik yang berkaitan dengan pelayanan publik serta persaingan usaha yang sehat.
“Dua program ini dinilai strategis karena bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat serta pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Kami ingin memastikan bahwa pelaksanaan program MBG dan Koperasi Merah Putih benar-benar tepat sasaran, terbuka, dan tidak menimbulkan distorsi persaingan maupun potensi maladministrasi,” ujar Ridho, Kamis (29/5/2025).
Ajakan ini mendapat sambutan positif dari Ombudsman Sumut. Herdensi Adnin menyatakan kesiapan pihaknya untuk menjalin kolaborasi lebih erat dengan KPPU demi memastikan bahwa berbagai program pemerintah dapat terlaksana secara adil dan akuntabel.
“Kami mendukung penuh inisiatif ini. Kolaborasi antara Ombudsman dan KPPU akan memperkuat pengawasan terhadap pelayanan publik dan kebijakan pemerintah, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat,” jelas Herdensi.
Sebagai tindak lanjut, kedua lembaga sepakat untuk menyusun agenda kerja sama konkret, di antaranya melalui pertukaran data dan informasi, kajian bersama, serta edukasi publik.
Dengan sinergi ini, KPPU Kanwil I dan Ombudsman Sumut menegaskan komitmen untuk bersama-sama mewujudkan iklim usaha yang sehat serta tata kelola pemerintahan yang berpihak pada rakyat. (Kontributor: Agung)