Truthpost, Medan, 4 September 2025 – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Kantor Wilayah I menjalin silaturahmi dengan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara guna memperkuat pengawasan terhadap praktik persaingan usaha di bidang pengadaan barang dan jasa.
Kunjungan tersebut dipimpin oleh Kepala Kanwil I KPPU, Ridho Pamungkas, bersama Kabid Kajian dan Advokasi Shobi Kurnia, Kabag Administrasi Devi L. Siadari, serta Staf Administrasi Dewi Konny Sibarani. Rombongan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumut, Dr. Harli Siregar, S.H., M.Hum., yang turut didampingi Asisten Intelijen Andri Ridwan, S.H., M.H.
Pertemuan ini menjadi kelanjutan dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPPU dengan Kejaksaan Agung yang telah ditandatangani pada Februari 2024. Kesepakatan tersebut berfokus pada peningkatan kerja sama dalam penegakan hukum persaingan usaha, pemberantasan kartel, serta penguatan koordinasi di tingkat pusat maupun daerah.
Ridho Pamungkas menegaskan bahwa kerja sama ini sangat penting, mengingat sektor pengadaan barang dan jasa kerap menjadi lahan praktik persaingan usaha yang tidak sehat.
“Dengan sinergi bersama Kejati, kami berharap pengawasan bisa lebih menyeluruh, sehingga proses tender menghasilkan pemenang yang kompeten, transparan, dan memberikan manfaat optimal bagi masyarakat,” ucapnya.
Sementara itu, Kajati Sumut Dr. Harli Siregar menyoroti masih adanya persoalan kualitas dalam pelaksanaan proyek akibat praktik curang dalam tender.
“Banyak kasus di mana pemenang tender ditetapkan dengan nilai penawaran di bawah 80 persen dari HPS. Akibatnya, pekerjaan seringkali tidak maksimal bahkan gagal diselesaikan. Kondisi ini jelas merugikan masyarakat,” tegasnya.
Harli menambahkan, pihaknya mendukung adanya penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPPU Kanwil I dengan Kejati Sumut agar pengawasan di tingkat daerah semakin efektif. Menurutnya, langkah ini bukan hanya mencegah praktik persaingan tidak sehat, tetapi juga menjadi bagian dari upaya membangun iklim usaha yang sehat dan mendukung pertumbuhan ekonomi berkelanjutan di Sumatera Utara. (Truthpost)