LAMPUNG, Truthpost – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengimbau seluruh jajaran Kantor Wilayah BPN Provinsi Lampung agar mempercepat pelaksanaan Reforma Agraria, khususnya dalam pemetaan dan pemanfaatan lahan yang belum terdaftar. Hal tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Lampung pada Selasa, 29 Juli 2025.
Dalam arahannya, Menteri Nusron menekankan bahwa pola kerja lama sudah tidak relevan untuk menghadapi tantangan saat ini. Ia menginginkan seluruh jajaran BPN di Lampung, dari tingkat kepala kantor wilayah hingga kantor pertanahan, untuk lebih proaktif.
> “Kita tidak bisa lagi pakai pola kerja lama. Jangan hanya duduk di kantor, menunggu orang datang, lalu selesai. Pola pikir ini harus diubah. Ini pekerjaan rumah besar yang harus diselesaikan,” tegasnya.
Menteri Nusron menyoroti pentingnya analisis aktif terhadap status lahan di tiap wilayah, termasuk lahan yang belum dikuasai, tidak diketahui pemiliknya, atau masih berstatus tanah negara. Ia juga mendorong pemanfaatan teknologi berbasis satelit dan unit tematik untuk mempercepat pemetaan yang akurat.
> “Investor harus diarahkan. Tidak boleh ada tanah nganggur. Kalau memang tidak ada bukti kepemilikan, segera daftarkan. Jangan tunggu bola. Basis data disiapkan, sistem analitik dipakai. Investor datang kalau data tersedia dan jelas,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil BPN Provinsi Lampung, Hasan Basri Natamenggala, melaporkan sejumlah capaian kinerja. Di antaranya, progres sertipikasi tanah wakaf, penertiban tanah telantar, dan realisasi anggaran tahun 2025 yang telah tercapai.
Selain pengarahan, Menteri Nusron turut meresmikan tiga gedung baru Kantor Pertanahan di Kabupaten Pesisir Barat, Tulang Bawang Barat, dan Mesuji secara simbolis dengan penandatanganan prasasti.
Acara tersebut juga dihadiri oleh Penasihat Utama Bidang Hukum dan Peraturan Perundang-undangan Jhoni Ginting, Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN Harison Mocodompis, serta seluruh jajaran Kanwil dan Kepala Kantor Pertanahan se-Provinsi Lampung. (Agung)