Pengedar Narkoba Disikat Polisi Medan Timur dalam Operasi Dini Hari

Medan, Truthpost – Tim Satuan Reserse Kriminal Polres Medan Timur berhasil menangkap tersangka kasus narkotika jenis sabu dengan identitas tersangka disamarkan berupa inisial M.A. (40), warga Masjid Taufiq Gang Kinantan, Desa Tegal Rejo, Kecamatan Medan Perjuangan. Ia ditangkap saat transaksi narkoba di Jalan Mesjid Taufiq Gang Serasi sekitar pukul 00:30 WIB.

Kapolsek Medan Timur, Komisaris Polisi Agus Butar-Butar, melalui Satuan Reserse Kriminal Iptu Khairul Fajri, SH, MH, menjelaskan penangkapan dilakukan setelah tim melakukan pembelian secara tertutup. Anggota membayar Rp50.000 (terdiri dari satu lembar Rp20.000 dan tiga lembar Rp10.000) kepada tersangka, sebagai imbalannya tersangka menyerahkan satu plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu.

Setelah transaksi, tersangka langsung ditahan. Dari hasil penggeledahan ditemukan satu klip plastik berisi dua paket sabu, beberapa klip plastik kosong, serta pipet plastik bekas pakai untuk menyendok sabu.

Berdasarkan hasil interogasi, tersangka mengakui memperoleh sabu dari seorang pria bernama Padri (DPO). Petugas kemudian menuju rumah Padri, namun saat digerebek Padri melarikan diri melalui jendela kamar.

Namun polisi menemukan sejumlah barang bukti di kamar Padri, antara lain satu klip plastik besar berisi sabu, satu klip plastik kecil kosong, dan satu set alat hisap sabu.

Rincian barang bukti yang diamankan dari M.A.:

1 bungkus plastik klip sedang berisi shabu dengan berat kotor 0,98 gram

1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu bruto 0,99 gram

1 bungkus plastik klip kecil berisi sabu dengan berat kotor 0,14 gram

1 bungkus klip plastik berisi klip plastik kosong

Uang hasil penyamaran pembelian sebesar Rp50.000

Barang bukti dari rumah Padri (DPO):

1 bungkus plastik klip sedang berisi sabu dengan berat kotor 0,49 gram

3 klip plastik kosong

1 bungkus plastik besar berisi klip plastik kecil kosong

1 set inhaler metamfetamin

Kanit Reskrim menegaskan M.A. mengakui bahwa barang bukti yang ditemukan pada dirinya adalah miliknya, sedangkan sabu yang ditemukan di rumah Padri merupakan milik temannya yang saat ini sedang dalam pengejaran polisi.

Tersangka beserta seluruh barang bukti telah dibawa ke Polsek Medan Timur untuk pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Red)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top