PLN dan Komisi D DPRD Sumut Bahas Pengelolaan Limbah dan Amdal

Medan (TRUHTPOST),
Senin, 27 Januari 2025.

Jajaran manajemen PLN menghadiri rapat dengar pendapat yang diselenggarakan oleh Komisi D DPRD Provinsi Sumatera Utara (Sumut) bersama sejumlah instansi pemerintah dan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) di Provinsi Sumut. Rapat tersebut berlangsung di ruang Banggar DPRD Sumut, lantai 2, dengan agenda membahas pengelolaan limbah B3, Amdal, dan kesiapan kelistrikan menjelang bulan suci Ramadhan.

Hadir dalam rapat ini Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya H. Sibarani, Sekretaris Defri Noval Pasaribu, dan para anggota Komisi D lainnya. Dari PLN, turut hadir General Manager PLN UID Sumut Agus Kuswardoyo, Senior Manager Perencanaan PLN UIP Sumbagut Hidbar Roberta Saragih, serta sejumlah perwakilan dari PLN Nusantara Power UP Belawan, PLN Indonesia Power UP PLTU Pangkalan Susu, dan PT Pertamina Wilayah Sumatera Bagian Utara.

Rapat ini juga dihadiri oleh Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Sumut, yang membahas sistem pengelolaan limbah padat dan cair, legalitas formal terkait izin Amdal, serta pelayanan kelistrikan di provinsi tersebut.

Fokus Pembahasan

Ketua Komisi D DPRD Sumut Timbul Jaya H. Sibarani menekankan pentingnya menjaga keandalan sistem kelistrikan di Sumut selama bulan suci Ramadhan. “Kebutuhan listrik menjadi sangat penting selama Ramadhan. Kami meminta PLN menyiapkan personel yang siaga untuk memastikan listrik tidak padam,” tegasnya.

Menanggapi hal tersebut, Senior Manager Perencanaan PLN UIP Sumbagut, Hidbar Roberta Saragih, memaparkan bahwa pasokan listrik di Sumut dalam kondisi melimpah. Ia juga menyebutkan bahwa PLTA Asahan 3 yang baru beroperasi telah menambah pasokan listrik sebesar 2 x 87 MW, mampu menerangi hingga 113.769 rumah tangga di Sumut.

“Kami optimis pasokan listrik selama Ramadhan hingga seterusnya akan terpenuhi. Keandalan sistem kelistrikan di Provinsi Sumut akan tetap terjaga,” ujar Hidbar.

Selain itu, PLN dan instansi terkait juga membahas strategi pengelolaan limbah B3 yang berkelanjutan dan sesuai dengan peraturan lingkungan hidup.

Rapat ini menjadi wujud sinergi antara pemerintah, BUMN, dan DPRD dalam memastikan pelayanan publik berjalan optimal, terutama dalam memenuhi kebutuhan dasar masyarakat.

(JBR/15)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top