MADINA – Polres Mandailing Natal (Madina) melaksanakan kegiatan bakti sosial yaitu membagikan makanan kepada pengendara dan menyantuni anak yatim dalam rangka menyambut Hari Lalulintas (Harlantas) Bhayangkara ke-70 tahun 2025.
Kegiatan pembagian makanan, doa bersama dan penyantunan anak yatim dilaksanakan di depan Pos Lantas Panyabungan, Selasa (2/9/2025).
Kasat Lantas Polres Madina Iptu Abdul Anwar Ujung, SH, terlibat langsung dalam rangkaian kegiatan di atas. Kegiatan ini juga diikuti oleh sejumlah personel Satlantas Polres Madina.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plt Kepala Seksi Humas Iptu Bagus Seto mengatakan Hari Lalulintas Bhayangkara jatuh pada 22 September 2025. Harlantas Bhayangkara menginjak usia 70 tahun terhitung sejak berdiri pada 22 September tahun 1955.
Bagus menerangkan Satlantas Polres Madina menyemarakkan dan menyambut Harlantas Bhayangkara ini bersamaan dalam momentum HUT ke-77 Polisi Wanita (Polwan).
“Dengan usia Polantas ke-70 dan Polwan ke-77 ini, Polres Madina menyambut dengan penuh rasa syukur. Bakti sosial, doa bersama sekaligus santunan anak yatim telah kita lakukan hari ini,” kata Bagus Seto.
Bagus berharap bakti sosial itu dapat semakin menumbuhkan rasa cinta masyarakat kepada Polri. Polri bersama masyarakat dalam setiap momentum yang dilaksanakan.
Di sisi lain, Bagus menyebut Polri khususnya Polantas dalam momen ini berkomitmen untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Ia juga mengimbau para pengendara di Madina agar selalu patuh pada peraturan berlalu lintas.
Dikutip dari situs Korlantas Polri, Kepala Jawatan Kepolisian Negara mengeluarkan Order No 20/XVI/1955 tanggal 22 September 1955, tentang Pembentukan Seksi Lalu Lintas Jalan, pada tingkat pusat yang taktis langsung di bawah Kepala Kepolisian Negara. Sejak saat itu, dikenal istilah lalu lintas jalan untuk pertama kalinya
Hal tersebut juga menjadi latar belakang peringatan Hari Lalu Lintas Bhayangkara. Setiap tanggal 22 September, Polri memperingati Hari Lalu Lintas Bhayangkara.
Lalu Lintas Bhayangkara atau Polantas adalah fungsi Kepolisian RI yang bertugas membina dan menyelenggarakan fungsi lalu lintas yang meliputi pendidikan masyarakat, penegakan hukum masalah lalu lintas, pengkajian masalah lalu lintas, registrasi, dan identifikasi pengemudi dan kendaraan bermotor, serta mengadakan patroli jalan raya.
Pada perkembangannya, lalu lintas memiliki fungsi penting dalam mendukung pembangunan nasional. Lalu lintas tidak hanya dipahami sebagai gerak pindah orang dan barang, tetapi juga sebagai urat nadi kehidupan, serta cermin budaya, modernitas, dan kemajuan suatu bangsa.
Dalam kaitan tersebut, personel jajaran lalu lintas menjadi salah satu etalase Polri di mata publik. Mereka berada pada garis terdepan yang langsung bersentuhan dengan seluruh lapisan masyarakat dalam berbagai bidang kehidupan. Oleh karena itu, performa dan kinerja personel lalu lintas memberi pengaruh penting dalam pembentukan kepercayaan publik terhadap Polri.
(Humas Polres Madina)