Polres Madina Tangkap Oknum Ketua LSM Diduga Peras Kepala Sekolah

MADINA, Truhtpost – Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Mandailing Natal (Madina) menangkap seorang pria berinisial FS (45), yang mengaku sebagai ketua salah satu lembaga swadaya masyarakat, atas dugaan pemerasan terhadap seorang kepala sekolah di Kecamatan Kotanopan.

Penangkapan dilakukan pada Kamis (24/7/2025), setelah polisi menerima laporan dari korban berinisial SH. FS diamankan di depan Swalayan Pondok Indah, Kelurahan Kotanopan, dengan barang bukti berupa uang tunai sebesar Rp1,8 juta.

Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, SH, SIK, melalui Plt Kasi Humas Iptu Bagus Seto, SH, membenarkan adanya penangkapan tersebut.

“Pelaku meminta sejumlah uang kepada korban dengan dalih biaya operasional untuk kegiatan investigasi di sekolah-sekolah terkait Program Indonesia Pintar (PIP),” jelas Bagus Seto, Jumat (25/7/2025).

Ia menambahkan, pelaku juga sempat mengancam akan melaporkan kepala sekolah ke Inspektorat jika permintaan uang tidak dipenuhi.

Kini FS telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan, dengan ancaman hukuman maksimal sembilan tahun penjara.

“Proses hukum terhadap pelaku akan terus berjalan hingga pelimpahan ke kejaksaan dan disidangkan di pengadilan,” tegas Bagus. (Dara)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top