Polres Padang Lawas Tangkap Tiga Oknum LSM dalam Kasus Pemerasan Dana BOS

PADANG LAWASTRUHTPOST – Satreskrim Polres Padang Lawas berhasil menangkap tiga oknum anggota LSM Garuda Sakti Indonesia yang diduga melakukan pemerasan terhadap Kepala Sekolah SMP Negeri 01 Sosa Julu, Kabupaten Padang Lawas.

Kasus ini dilaporkan oleh Kepala Sekolah, Masitoh Hasibuan, S.Pd, bersama Ketua Persatuan Wartawan Daerah (Perwada) Kabupaten Padang Lawas, Riswan Efendi, pada Jumat, 17 Januari 2025. Modus yang digunakan para pelaku adalah pemeriksaan penggunaan Dana BOS tahun 2023 dan 2024.

Kapolres Padang Lawas, AKBP Diari Astetika, SIK, menjelaskan bahwa pelaku, yakni BTZ (48), AZ (54), dan AL (47), mendatangi sekolah dan mengancam akan mempublikasikan dugaan penyimpangan Dana BOS jika korban tidak menyerahkan uang tunai.

“Ada ancaman publikasi sebagai bentuk tekanan kepada korban. Hal ini jelas tindakan melawan hukum,” ujar Kapolres, Minggu (19/1/2025).

Aksi ini berlanjut hingga para pelaku mengikuti korban ke beberapa tempat, termasuk Dinas Pendidikan dan Bank Sumut. Di sebuah kafe di Kecamatan Barumun, korban menyerahkan uang sebesar Rp 2.950.000 dalam amplop kuning. Setelah itu, korban segera melapor kepada Kanit Tipidkor Polres Padang Lawas, IPTU B.C. Nasution.

Polisi langsung bergerak cepat dan menangkap ketiga pelaku saat mereka hendak meninggalkan lokasi menggunakan mobil Toyota Avanza hitam. Barang bukti berupa uang tunai hasil pemerasan, amplop kuning, dua ponsel, serta enam surat tugas dan kartu pers turut diamankan.

“Kami mendalami kemungkinan adanya korban lain. Para pelaku akan dijerat dengan Pasal 368 KUHP tentang pemerasan,” kata Kapolres.

Kapolres mengapresiasi keberanian korban dalam melaporkan kejadian ini. Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melapor jika menghadapi situasi serupa. “Polisi akan memastikan perlindungan kepada masyarakat, terutama mereka yang menjadi korban tindak pidana,” pungkasnya. (Agung)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

Back To Top