Jakarta – Truthpost.id
Holding PTPN III (Persero) bersama PTPN IV PalmCo melakukan pertemuan silaturahmi dengan para pensiunan PTPN yang tergabung di dalam Forum Komunikasi Purnakarya Perkebunan Nusantara (FKPPN) dan Persatuan Purnakarya Perkebunan Republik Indonesia (P3RI) pada akhir pekan lalu.
Kegiatan ini sendiri merupakan tindak lanjut pertemuan sebelumnya antara Manajemen Holding dengan perwakilan pensiunan yang bergabung di kedua wadah tersebut. Berlangsung di dua lokasi yakni Café Bel Mondo dan Mess Region Office Regional I Medan, hadir dalam pertemuan Direktur Sumber Daya Manusia dan Umum PTPN III (Persero) yang diwakili oleh Kepala Divisi SDM Yefri Yudianto, Direktur SDM dan Teknologi Informasi PTPN IV PalmCo Suhendri, jajaran Senior Excutive Vice Presiden Business Support di lingkungan Regional PTPN IV, Ketua Umum DPN FKPPN Drs. H. N. Serta Ginting dan Ketua Umum P3RI Dr. Ir. H. Slamet Poerwadi M.Si bersama jajaran pengurus dua organisasi pensiunan Perusahaan tersebut.
Dalam kesempatan itu, baik Holding Perkebunan maupun PTPN IV menegaskan komitmennya bahwa Perusahaan tidak memiliki keinginan apapun untuk mengurangi kesejahteraan pensiun.
“Mewakili manajemen Holding dan juga tentunya Direktur Utama PalmCo, saya ingin meluruskan beberapa persepsi terkait penetapan pemberhentian bantuan beras kepada pensiunan yang selama ini menerima bantuan beras dari Perusahaan,” ujar Direktur SDM & TI PTPN IV PalmCo Suhendri, Kamis (17/07).
Dijelaskannya, bantuan beras merupakan kebijakan dari masing-masing PTPN asal sebelum restrukturisasi yang diberikan sesuai dengan kemampuan dan capaian kinerja Perusahaan saat itu. Maka seiring dengan pembentukan Holding dan juga kemudian disusul Sub Holding PalmCo pada 2023 lalu, perlu ditetapkan satu aturan yang dapat menjadi pedoman bagi manajemen maupun seluruh pensiunan yang selama ini telah menerima bantuan tersebut.
“Ini sangat penting. Sebagai bantuan yang seyogyanya bukanlah hak tetap pensiunan maupun juga kewajiban tetap perusahaan, maka pasca penggabungan ini perlu di atur ketentuan yang disandarkan pada kemampuan perusahaan. Karena aturan itu nantinya diharapkan sanggup membangun pemahaman yang sama. Bahwa bantuan kepada pensiunan diberikan atas dasar kebijakan manajemen dengan mempertimbangkan kondisi dan kinerja Perusahaan saat itu,” terangnya lagi.
Ditegaskan Suhendri, jika kinerja operasi dan finansialnya baik, maka Manajemen tentu akan mengupayakan pemberian bantuan kepada Pensiunan, namun jika kondisinya tidak memungkinkan, maka akan berpengaruh pula pada pemberian bantuan yang ada.
“Karenanya, sebelum aturan baru diterbitkan oleh Holding Perkebunan, manajemen akan memberikan kompensasi sebagai pengganti bantuan beras kepada karyawan pensiunan kita yang selama ini menerimanya,” kata Suhendri.
Untuk itu ia berpesan kepada para pensiunan yang tergabung di dalam berbagai wadah organisasi purnakarya PTPN agar tetap tenang dan tidak terprovokasi dengan berbagai isu yang bertentangan dengan kondisi yang ada.
“Kami memahami kekhawatiran yang timbul, namun kami mohon untuk tidak terprovokasi. Manajemen senantiasa membuka diri dan menjaga komunikasi dengan para purnakarya agar bersama-sama memberi input yang benar demi kemajuan PTPN yang sama-sama kita cintai ini,” harapnya.
Pensiunan PTPN yang hadir di dalam silaturahmi itu menyatakan menyambut hangat kebijakan manajemen tersebut dan bersepakat guna bersama-sama membangun Perusahaan. Mereka juga menyampaikan beberapa saran dan masukan, utamanya dalam upaya peningkatan kesejahteraan pensiunan maupun kemajuan Perusahaan.
“Terimakasih atas komunikasi yang saat ini berjalan baik dan konstruktif. Kita berharap perusahaan dapat terus bertumbuh dan memberi sebesar-besar manfaat bagi seluruh pemangku kepentingan termasuk untuk para purnakarya nya,” tutup Suhendri.(DM/TP)