JAKARTA, Truthpost – Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjatuhkan sanksi denda senilai total Rp449 miliar kepada tiga terlapor dari kelompok usaha Sany Group dalam perkara dugaan pelanggaran persaingan usaha tidak sehat terkait penjualan truk merek Sany di Indonesia. Putusan perkara Nomor 18/KPPU-L/2024 ini dibacakan pada Senin (5/8/2025) dalam Sidang Majelis Komisi yang dipimpin oleh Moh. […]