Padang – Truthpost.id
Direktorat Lalu Lintas Kepolisian Sumatera Barat terus memperkuat pendekatan humanis melalui gerakan Polantas Karib sebagai bagian dari upaya membangun budaya ketertiban dan keselamatan lalu lintas di masyarakat. Melalui personel Unit Patroli Jalan Raya (Sat PJR), berbagai pesan keselamatan disampaikan langsung kepada pengguna jalan agar setiap perjalanan aman, tertib, dan saling menghormati, Rabu, 30 September 2026.
Di bawah arahan Pol. HM Reza Chairul Akbar Sidiq, Kepala Kepolisian Lalu Lintas Kombes Sumatera, pendidikan masyarakat menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian lalu lintas. Kehadiran personel di lapangan tidak hanya berkaitan dengan pengawasan dan penegakan hukum, tetapi juga menjadi momentum untuk mengingatkan masyarakat tentang perilaku berkendara yang aman.
Konsep Polantas Karib menyampaikan pesan bahwa polisi lalu lintas harus bisa dekat dengan masyarakat. Pendekatan ini membuat pengingat keselamatan tidak hanya berupa aturan tertulis, tetapi disampaikan melalui komunikasi langsung yang mudah dipahami oleh pengguna jalan.
Salah satu pesan yang ditekankan adalah penggunaan lampu sein sebelum berpindah jalur atau melakukan manuver. Kebiasaan sederhana ini merupakan bentuk komunikasi antar pengemudi agar pengguna jalan lain dapat mengetahui arah pergerakan kendaraan dan mengambil langkah-langkah yang diperlukan.
Sat PJR Ditlanas Kepolisian Sumatera juga mengingatkan para pengendara agar tidak melakukan balapan liar atau tindakan berbahaya di jalan raya. Jalan umum adalah fasilitas bersama yang digunakan oleh berbagai jenis kendaraan, sehingga perilaku yang mengutamakan kecepatan dan mengabaikan keselamatan dapat membahayakan diri sendiri dan orang lain.
Pesan tentang larangan balap liar menjadi semakin penting karena keselamatan lalu lintas membutuhkan kepatuhan dan pengendalian diri dari setiap pengemudi. Tidak menjadikan jalan raya sebagai arena untuk ngebut adalah salah satu bentuk tanggung jawab untuk keselamatan bersama.
Selain perilaku pengemudi, aspek keselamatan kendaraan dan muatan juga menjadi perhatian. Kendaraan pengangkut barang harus memastikan bahwa muatan tertata rapi dan terikat dengan baik sehingga tidak mudah bergeser atau jatuh selama perjalanan.
Penggunaan jaring pengaman pada muatan merupakan salah satu pesan yang disampaikan dalam pendidikan Sat PJR. Langkah ini penting terutama untuk kendaraan pengangkut barang yang membawa muatan dalam jumlah besar dan berpotensi membahayakan pengguna jalan jika tidak diamankan dengan benar.
Kepolisian Ditlantas Sumatera juga memperhatikan aktivitas masyarakat di sekitar jalan. Penggunaan bahu jalan untuk berjualan dapat mengganggu pergerakan kendaraan dan berpotensi menimbulkan konflik antara aktivitas masyarakat dan arus lalu lintas.
Oleh karena itu, masyarakat dan para pedagang diimbau untuk menggunakan area yang telah disiapkan dan tidak menggunakan bahu jalan sebagai tempat berjualan. Tata ruang lalu lintas merupakan bagian dari upaya menjaga keselamatan seluruh pengguna jalan.
Pesan lain yang terus ditekankan adalah kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Menggunakan helm, mematuhi rambu-rambu, memperhatikan batas kecepatan, menjaga jarak aman, dan memastikan kendaraan dilengkapi dengan perlengkapan yang memadai adalah bagian dari kebiasaan yang harus dikembangkan sebelum seseorang memulai perjalanan.
Bagi Dirlantas Polda Sumatra, keselamatan lalu lintas bukan hanya soal penegakan hukum. Keselamatan juga membutuhkan perubahan perilaku, kesadaran, dan kepedulian dari setiap orang yang menggunakan jalan raya.
Kombes Pol. HM Reza Chairul Akbar Sidiq melalui jajaran Ditlantas terus mendorong agar pendidikan keselamatan dilakukan secara komunikatif. Dengan demikian, masyarakat tidak hanya mengetahui keberadaan peraturan, tetapi juga memahami alasan mengapa peraturan tersebut harus dipatuhi.
Kehadiran personel Sat PJR di lapangan merupakan bagian dari upaya tersebut. Polisi lalu lintas berada di tengah-tengah kegiatan masyarakat untuk memberikan layanan, pengawasan, dan pengingat, serta memastikan pengguna jalan merasa aman saat melakukan aktivitas.
Semangat “Tertib di Jalan, Selamat Sampai Tujuan” adalah pesan utama yang ingin kami tanamkan dalam masyarakat. Kalimat tersebut menggambarkan bahwa kepatuhan terhadap aturan memiliki tujuan utama yaitu keselamatan manusia.
Budaya ketertiban juga harus dimulai dari tindakan sederhana. Memberi isyarat sebelum berpindah jalur, tidak menggunakan bahu jalan sembarangan, memastikan muatan aman, dan tidak ngebut secara liar adalah perilaku yang dapat diterapkan setiap hari.
Dalam konteks pelayanan publik, pendekatan Polantas Karib juga menunjukkan pentingnya hubungan yang baik antara polisi dan masyarakat. Seiring perkembangan komunikasi, pesan-pesan keselamatan diharapkan lebih mudah diterima dan diterapkan dalam kehidupan lalu lintas.
Setelah itu, Kepolisian Sumatera terus menginstruksikan jajarannya untuk melaksanakan tugas secara profesional dan humanis. Penegakan hukum tetap menjadi bagian dari tugas kepolisian, tetapi tindakan pencegahan melalui pendidikan juga memiliki peran penting dalam membangun kesadaran masyarakat.
Pada akhirnya, keselamatan lalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Polisi bertugas menyediakan layanan, regulasi, pengawasan, dan penegakan hukum, sementara masyarakat bertanggung jawab untuk mematuhi aturan dan menjaga perilaku agar tidak membahayakan pengguna jalan lainnya.
Melalui semangat Polantas Karib, Ditlantas Polda Sumatra di bawah kepemimpinan Kombes Pol. HM Reza Chairul Akbar Sidiq terus mendorong kehadiran Polantas yang dekat dengan masyarakat, memberikan edukasi, dan memprioritaskan keselamatan. Polri bagi masyarakat diciptakan melalui pelayanan humanis, komunikasi terbuka, dan komitmen bersama untuk menciptakan lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar.(Red)












