Tingkat Inflasi Sumut Tinggi, Sutrisno Pertanyakan Tanggung Jawab TPID

MEDAN, TRUTHPOST – Tingginya tingkat inflasi di Sumatera Utara menjadi sorotan. Direktur Indonesian Government Watch (IGoWa), Sutrisno Pangaribuan, mempertanyakan pihak yang paling bertanggung jawab terhadap kinerja pengendalian inflasi di Sumatera Utara.

Sutrisno menyoroti pencopotan Poppy Marulita Hutagalung dari jabatan Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Sumut. Menurutnya, posisi Poppy dalam Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) Sumatera Utara merupakan pelaksana harian, sedangkan pimpinan TPID berada pada kepala daerah.

Ia menjelaskan, berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2025 tentang Perubahan atas Perda Nomor 8 Tahun 2022 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sumatera Utara, Biro Perekonomian berada di bawah Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Provinsi Sumatera Utara.

Sutrisno menilai tugas Kepala Biro Perekonomian lebih berkaitan dengan membantu Asisten Perekonomian dan Pembangunan dalam mengoordinasikan perumusan kebijakan, pembinaan, pemantauan serta evaluasi penyelenggaraan pemerintahan di bidang perekonomian daerah.

Karena itu, ia mempertanyakan jika buruknya pengendalian harga kebutuhan pokok dan inflasi kemudian menjadi alasan untuk mencopot Poppy dari jabatannya.

Menurut Sutrisno, dalam struktur TPID Sumut, Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution menjadi pembina atau pengarah utama. Wakil Gubernur Sumut H. Surya berada sebagai wakil pengarah, sementara Kepala Biro Perekonomian menjadi pelaksana koordinasi harian.

“Dalam hal tugas utama TPID adalah merumuskan kebijakan, memantau harga dan mengoordinasikan langkah strategis untuk menjaga stabilitas harga, maka pencopotan Poppy tidak tepat jika dinilai semata-mata karena tidak mampu mengendalikan harga kebutuhan pokok,” kata Sutrisno dalam pernyataannya.

Ia bahkan menilai Poppy tidak seharusnya menjadi pihak yang dijadikan sasaran atas persoalan pengendalian inflasi di Sumatera Utara.

Sutrisno juga menyoroti latar belakang Poppy yang menurutnya memiliki pengalaman sebagai perencana dan pernah terlibat dalam pembahasan Perda Nomor 2 Tahun 2017 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi Sumatera Utara ketika masih bertugas di Bappeda.

“Saya pernah bermitra dengan Poppy saat masih menjadi staf di Bappeda. Dalam pembahasan RTRW Sumatera Utara, Poppy menjadi salah satu andalan Pemprovsu dalam rapat-rapat bersama Badan Legislasi,” ujarnya.

Menurut Sutrisno, apabila pemerintah daerah menilai Poppy kurang sesuai ditempatkan sebagai Kepala Biro Perekonomian, seharusnya penempatan pejabat dilakukan dengan mempertimbangkan kompetensi dan latar belakang yang sesuai.

Ia bahkan menyarankan Poppy ditempatkan pada posisi yang sesuai dengan pengalamannya sebagai perencana, seperti di Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Sumatera Utara.

Sutrisno juga meminta alasan pencopotan Poppy dijelaskan secara objektif kepada masyarakat. Menurutnya, penilaian akumulatif yang tidak dijelaskan secara rinci dapat menimbulkan pertanyaan mengenai dasar keputusan tersebut.

Sutrisno yang juga Wakil Ketua Bidang Politik DPD PDI Perjuangan Sumatera Utara serta mantan anggota DPRD Sumut periode 2014-2019, meminta pemerintah daerah lebih terbuka dalam menjelaskan alasan pergantian pejabat, terutama jika keputusan tersebut berkaitan dengan kinerja pengendalian ekonomi dan inflasi daerah.

Menurutnya, persoalan inflasi merupakan persoalan yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga evaluasi terhadap kinerja pengendalian inflasi juga harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak hanya dibebankan kepada satu pejabat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *